Selamat datang di Legalin Aja Dulu. Dengan menggunakan layanan kami, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan yang ditetapkan di bawah ini oleh Legalin Aja Dulu.
Legalin Aja Dulu adalah platform legal-tech yang bertindak sebagai perantara administratif untuk membantu pengurusan legalitas badan hukum dan badan usaha di Indonesia . Layanan kami mencakup pendirian PT Umum, PT Perorangan, CV, Firma, dan Yayasan.
Demi kepatuhan hukum dan validasi internal kami, pengguna wajib mematuhi ketentuan struktur kepengurusan berikut:
Setiap klien yang telah menyelesaikan proses pendirian melalui Legalin Aja Dulu berhak mendapatkan layanan konsultasi hukum usaha gratis selama 1 (satu) tahun . Konsultasi ini terbatas pada panduan umum perizinan dan tidak mencakup tindakan litigasi atau pembuatan kontrak rumit di luar paket awal.
Legalin Aja Dulu berhak untuk mengubah atau memperbarui Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu untuk menyesuaikan dengan perubahan regulasi pemerintah (seperti aturan sistem OSS-RBA)
Alamat: Perum. Graha Artama Cluster 3 Pajajaran Blok, RT/RW 006/002, Jerambah Gantung, Gabek, Kota Pangkal Pinang.
Terakhir diperbarui: 17 Juni 2026
Testimoni

"Harga terjangkau, proses yang sangat cepat dan mudah dengan tim yang ramah."

Yayasan Cakra Buana Nuswantara
Bapak Sawito
"Legalinajadulu membantu saya dalam menggapai legalitas bisnis impian saya."

PT TANGOS BERSAUDARA SEJAHTERA
Manado, Sulawesi Selatan
"Legalinajadulu mempermudah saya untuk mendapatkan legalitas untuk usaha saya dengan dibantu staf yang sudah berpengalaman."

CV. Waxpoint Salon Indonesia
Bogor, Jawa Barat